Minggu, 27 Maret 2016

Indonesia sebagai Negara Anggota Tidak Tetap Security Council



Indonesia merupakan salah satu Negara anggota PBB sejak tahun 1950, namun sempat keluar dari keanggotaan karena saat itu sedang ada konfrontasi dengan Malaysia yang pada tahun 1965 masuk menjadi anggota PBB.[1] Kiprah Indonesia dalam organisasi besar ini dinilai cukup baik karena telah berhasil menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan sebanyak tiga kali, yang mana Dewan Keamanan merupakan badan paling eksklusif di PBB. Usaha masuknya Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB sendiri tentu saja memiliki dasar, sebagaimana yang tercantum pada tujuan Negara Indonesia pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “Ikut serta dalam usaha ketertiban dunia yang berdasar kepada, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dan tentu saja dengan masuknya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB ini, akan mendukung terwujudnya tujuan bangsa Indonesia yang telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Karena dengan ini, Indonesia akan ikut andil dalam pengambilan keputusan terkait dengan keamanan dan perdamaian dunia.


Diawali dari tahun 1973 dimana Indonesia berhasil menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 1973-1974. Dan ketika itu Menteri Luar Negeri Indonesia dijabat oleh Adam Malik. Kemudian di tahun 1994, dengan Menteri Luar Negeri Ali Alatas, Indonesia berhasil terpilih kembali menggantikan Pakistan untuk periode 1995-1996. Dan suara yang diperoleh saat itu 164 dari 170.[2] Dan yang ketiga di tahun 2006, Indonesia kembali berhasil menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2007-2008 dengan memperoleh suara 158 dari 190 mengalahkan Nepal. Saat itu jabatan Menteri Luar Negeri Indonesia dijabat oleh Hasan Wirayuda.[3] Dengan kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia untuk menduduki jabatan penting ini membuktikan bahwa diplomasi Indonesia di dunia internasional dinilai baik. Adapun peran Indonesia dalam misi perdamaian dunia baik dalam keanggotaannya di PBB maupun di luar PBB diantaranya:

Mengirimkan pasukan KONGA sejak tahun 1957
Upaya perdamaian di kawasan ASEAN seperti Kamboja dan Filipina Selatan serta peran aktif di berbagai forum pembahasan isu perlucutan senjata dan non-proliferasi nuklir [4]
Berdasarkan Frago (Fragmentery Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
Indonesia telah berpartisipasi dalam 4 operasi pemeliharaan perdamaian PBB (UNPKO) sejak UNEF (Un Emergency Forces) di Sinai tahun 1957.
Penyumbang pasukan / Polisi / Troops / Police (Contributing Country) dengan jumlah personil sebanyak 1.618. Saat ini Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang tersebar di 5 Negara.[5]
Sebagai salah satu Negara pelopor terbentuknya Gerakan Non Blok.

Dengan beberapa peran di atas, ada kemungkinan Indonesia akan menjadi anggota Dewan Keamanan tidak tetap kembali. Karena peran-peran tersebut dapat dijadikan alat untuk bernegosiasi dan mendapatkan simpati masyarakat dunia dalam upaya pencalonan anggota mendatang.


[1] T. May Rudy. Administrasi dan Organisasi Internasional ,hlm. 52.
[2] Merdeka, Edisi Sabtu, 22 Oktober 1994. Dikutip oleh: https://www.library.ohiou.edu/indopubs/1994/10/23/0001.html diakses pada 11 Maret 2016
[3] Antara News, Edisi Selasa, 17 Oktober 2006. http://www.antaranews.com/berita/44570/indonesiaterpilihsebagaianggotatidaktetapdkpbb. diakses pada 11 Maret 2016
[4] Ibid
[5] Wikipedia, diakses pada 11 Maret 2016